Bakal Adakan Musda Dalam Waktu Dekat, Perbasi Provinsi Jambi Juga Keluarkan Syarat Jadi Caketum

pavicon

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Resmi Panitia Penjaringan Balontum Perbasi Provinsi Jambi

Surat Resmi Panitia Penjaringan Balontum Perbasi Provinsi Jambi

Kabarinaja,Jambi: Perbasi Provinsi Jambi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 3 Januari 2026, bagi anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua Umum dapat mempersiapkan diri dan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia daerah.

Organizing Committee (OC) Musda Perbasi Jambi Aditiawarman SSTP, MH mengatakan Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Provinsi Jambi akan digelar. Semua anggota yang memenuhi syarat diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti hajatan pergantian Ketua tersebut.

Selain harus memenuhi syarat administrasi, bakal calon ketua umum juga diwajibkan membayar pendaftaran. dimulai dengan pengambilan formulir Balontum diwajibkan membayar biaya sebesar 20 Juta rupiah, kemudian saat mengembalikan formulir tersebut balontum kembali wajib menyetorkan biaya 30 juta rupiah, menurutnya hal ini sudah menjadi ketetapan dari Steriing dan Organizing Committee bagi semua bakal calon nantinya.

Baca Juga :  SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan

” Jadi pengambilan formulir sudah dibuka dari 8-15 Desember, kemudian pengembalian formulir 16-23 Desember, setelah itu 24-27 Desember OC akan melakukan Verifikasi Berkas, dan 28 Desember 2025 sudah akan dilakukan penetapan Caketum yang bakal bertarung di Musda 3 Januari 2026,” katanya, Minggu (7/12/2025).

Untuk informasi lebih lanjut, ungkap Adi, pendaftar bisa mendatangi kantor sekretariat Panitia MUSDA PERBASI Provinsi
Jambi di Jl. Hos Cokroaminoto No.1 RT. 10 Kel. Suka Karya, Kec. Kota Baru Kota Jambi dan dapat mengkonfirmasi satu hari sebelum pengambilan/pengembalian ke saudara Jeffry di nomor telpon 0852-6645-9611.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Dijelaskannya, seluruh biaya yang sudah ditetapkan tadi juga diwajibkan ke Balontum agar melakukan pembayaran via transfer langsung (non kliring/RTGS) ke Nomor Rekening Bank Jambi 3005349817 atas nama Pengurus Provinsi Perbasi Jambi, ia mengharapkan Musda nanti dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan Ketua Umum Perbasi untuk masa bakti 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah
Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas
Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan
Kembalikan Formulir, Fadhillah Hasrul Pastikan Duduk Kembali Jadi Ketum Perbasi Jambi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Elpisina: Literasi Kebangsaan dan Literasi Digital Harus Berjalan Beriringan
Sea Games Thailand, Romantisme Alfin Daniel dan McEntee Catherine Kembali Jadi Sorotan Fans Voli
Hiswana Migas Jambi Berikan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor Sumatera
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Elpisina Tekankan Pentingnya Persatuan Ditengah Keragaman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

Takjil On The Road Sambut HUT ke 11 klinik Pratama Asisi di Ramadhan 1447 Hijriah

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:10 WIB

Babak Baru Polemik Stockpile Batubara Aur Kenali: DPRD Desak Penghentian Aktivitas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:53 WIB

Elpisina Teguhkan Semangat Kebangsaan untuk Pembangunan Daerah Berkeadilan

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:28 WIB

Kembalikan Formulir, Fadhillah Hasrul Pastikan Duduk Kembali Jadi Ketum Perbasi Jambi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:12 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Elpisina: Literasi Kebangsaan dan Literasi Digital Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru