Kabarinaja,Jambi: Perbasi Provinsi Jambi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 3 Januari 2026, bagi anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua Umum dapat mempersiapkan diri dan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia daerah.
Organizing Committee (OC) Musda Perbasi Jambi Aditiawarman SSTP, MH mengatakan Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Provinsi Jambi akan digelar. Semua anggota yang memenuhi syarat diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti hajatan pergantian Ketua tersebut.
Selain harus memenuhi syarat administrasi, bakal calon ketua umum juga diwajibkan membayar pendaftaran. dimulai dengan pengambilan formulir Balontum diwajibkan membayar biaya sebesar 20 Juta rupiah, kemudian saat mengembalikan formulir tersebut balontum kembali wajib menyetorkan biaya 30 juta rupiah, menurutnya hal ini sudah menjadi ketetapan dari Steriing dan Organizing Committee bagi semua bakal calon nantinya.
” Jadi pengambilan formulir sudah dibuka dari 8-15 Desember, kemudian pengembalian formulir 16-23 Desember, setelah itu 24-27 Desember OC akan melakukan Verifikasi Berkas, dan 28 Desember 2025 sudah akan dilakukan penetapan Caketum yang bakal bertarung di Musda 3 Januari 2026,” katanya, Minggu (7/12/2025).
Untuk informasi lebih lanjut, ungkap Adi, pendaftar bisa mendatangi kantor sekretariat Panitia MUSDA PERBASI Provinsi
Jambi di Jl. Hos Cokroaminoto No.1 RT. 10 Kel. Suka Karya, Kec. Kota Baru Kota Jambi dan dapat mengkonfirmasi satu hari sebelum pengambilan/pengembalian ke saudara Jeffry di nomor telpon 0852-6645-9611.
Dijelaskannya, seluruh biaya yang sudah ditetapkan tadi juga diwajibkan ke Balontum agar melakukan pembayaran via transfer langsung (non kliring/RTGS) ke Nomor Rekening Bank Jambi 3005349817 atas nama Pengurus Provinsi Perbasi Jambi, ia mengharapkan Musda nanti dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan Ketua Umum Perbasi untuk masa bakti 5 tahun kedepan.









